Manasik Haji / Umroh bisa diartikan adalah belajar bagaimana dan apa yang akan kita kerjakan nanti sana. Mulai dari Miqot hingga ke Tawaf Wada', dari Indonesia ini hingga kita kembali lagi ke sini. Sehubungan dengan pelaksanaan ibadah Haji hanyalah sekali dalam setahun, maka kitapun harus betul-betul mempelajari akan tata cara semua ibadah yang akan dilaksanakan. Sebab jika Haji kita gagal (tidak sah), berarti kita harus menunggu waktu yang sangat lama untuk dapat pergi lagi kesana. Jika kita adalah orang yang mampu, berarti baru bisa berangkat dua tahun sesudahnya, dan jika kita hanya orang yang pas-pasan berarti harus menunggu waktu yang tidak jelas kapan akan bisa lagi berangkat ke Tanah Suci. Begitu juga halnya akan Umroh, dari segi biaya dan waktu sudah barang tentu bukan hal yang mudah kita dapatkan. Untuk itu sebelum pergi melaksanakan Ibadah haji dan Umrah adalah sesuatu yang mutlak jika kita harus melaksanakan manasik terlebih dahulu.
Rabu, 06 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar